Saturday 13 October 2012

E-commerce (Electronic Commerce)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hei kawan blogger, mumpung saya masih asik menulis nih dan sepertinya lupa caranya untuk berhenti. Walaupun lelah karena seharian seminar Comfest 2012 tapi tetep saja lanjut lahhh. Oke! tugas berikutnya, yaitu membahas tentang E-commerce. Kebetulan juga saya tadi ikut seminar yang bertema E-commerce gitu jadi ya sekaligus saya mengulas kembali apa yang saya dapat dari seminar tadi.

Sebelum masuk era globalisasi untuk melakukan transaksi atau dagang, maka antara penjual dan pembeli melakukannya harus bertatap muka terlebih dahulu. Hal ini wajar, karena pada zaman tersebut belum ada media yang serba cepat seperti yang ada saat ini. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi di berbagai belahan dunia, maka dibutuhkan segala sesuatu yang serba instan dan tidak ribet, salah satunya dalam bidang perdagangan. Pada tahun 1994 istilah “web” mulai dikenal luas, bersamaan dengan hal tersebut dikenal juga lah istilah e-commerce atau electronic commerce. Hingga pada tahun 1998 sampai 2000 banyak bisnis di Amerika Serikat yang mengembangkan situs web perdagangan.

E-commerce merupakan singkatan dari electronic commerce. Electronic commerce sendiri berasal dari bahasa Inggris, yaitu electronic yang berarti elektronik dan commerce yang berarti dagang. Jadi pengertian e-commerce adalah proses dagang (transaksi jual beli barang atau jasa) yang dilakukan melalui media elektronik, salah satunya adalah via internet.


Definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp. 36-34) yaitu:
E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo:
“E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.”

Beberapa perusahaan yang terkenal dalam bidang e-commerce antara lain: eBay, Amazon.com, dan PayPal. Adapun perusahaan Indonesia yang bergerak dibidang e-commerce antara lain: bhineka.com, tokopedia.com, gantibaju.com, tees.co.id, dll.

Inovasi E-Commerce
Menurut William Tanujaya selaku Co Founder & CEO tokopedia.com ada beberapa inovasi e-commerce, diantaranya:
  1. Payment (pembayaran)
  2. Logistik dengan sistem tracking
  3. Localize

Inovasi lain datang dari Aria Rajasa selaku CEO gantibaju.com dan tees.co.id, menurut beliau ada 3 number (nomor) yang sangat penting dalam e-commerce, diantranya:
1. Number of Visitor
Berbisnis melalui web tentu saja hal yang perlu dan sangat diperhatikan adalah berapa banyak pengunjung yang membuka halaman web kita dan order barang yang kita jual. Jika ada 3% visitor yang mengorder, itu merupakan hal yang sudah sangat bagus.
Untuk meningkatkan Number of Visitor diantaranya dengan cara:
- SEO (Search Engine Optimization)
- Ads (Facebook & Google Ads, dll)
- Social Media

2. Number of Conversion
Ada beberapa cara untuk meningkatkan conversion, diantaranya:
- Better User Experience
- Better User Interface
- Better Speed
- Better Copywriting

Better Offer
- Discounts
- Vouchers
- Giveaways

3. Item / Transaction
Ada beberapa teknik untuk penjualan barang, diantaranya memberikan fasilitas seperti:
- Second item discount
- Member discount
- Free shipping for more than 2 item
- Package program

Dengan adanya e-commerce jelas menawarkan kemudahan bagi penjual maupun pembelinya, selain itu lebih hemat waktu dan uang (ongkos). Apalagi dengan adanya discount tersebut, para pelanggan akan semakin bersemangat berbelanja online. Di balik hal positif yang ditunjukkan denan adanya e-commerce, tentunya ada juga masalah yang timbul jika tidak waspada, seperti:
Yang pertama adalah “penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.” Untuk menghindari hal ini, pelanggan diharapkan mencari referensi terlebih dahulu perusahaan e-commerce yang sudah terpercaya sebelum melakukan transaksi.
Masalah yang berikutnya adalah “hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.” Memang hal ini menjadi masalah yang sulit untuk diberantas sampai habis, namun sekarang sudah dikembangkan bagian kepolisian yang mengatasi masalah cybercrime.

Sekian pembahasan tentang E-commerce yang dapat saya paparkan pada kesempatan ini. Semoga dari yang singkat ini terbersit manfaat bagi pembaca postingan di blog ini. Akhir kata terima kasih dan …

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Referensi:
[1] Seminar “IT Innovation in Security and Efficiency of E-Commerce Transaction for Indonesian Local Business” Comfest 2012. Sabtu, 13 Oktober 2012.
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/E-commerce
[3] http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/e-commerse-definisi-jenis-tujuan.html

No comments:

Post a Comment

Harry Potter - Golden Snitch Angry Birds -  Red Bird